Makalah
konsep kebidanan
“Refleksi Praktik dalam Pelayanan Kebidanan ANC dan INC”

DISUSUN
OLEH :
YUSNIAR TAMRAN 13 3145 301 075
SITTI RAHMIWATI MUSTAPA 13 3145 301 066
SRI HIDAYATI 13
3145 301 067
SRI WAHYUNI 13
3145 301 068
SULASTRY 13
3145 301 069
PROGRAM STUDI D-IV BIDAN PENDIDIK
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MEGA REZKY
MAKASSAR
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,segala puji dan
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan rahmat
taufik dan hidayah-Nya berupa kesehatan dan kesempatan sehingga makalah yang berjudul “Refleksi Praktik dalam
Pelayanan Kebidanan ANC dan INC” dapat
terselesaikan dengan baik.
Dan tak lupa
pula salawat dan salam kita hanturkan kepada kekasih kita,Nabi akhir zaman dan
manusia panutan Muhammad bin abdillah Saw yang mana telah memperjuangkan dan
membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang berderang hingga
sampai pada saat ini.
Dalam upaya
merampung makalah ini banyak menemukan berbagai macam kendalah dan kesusahan,namun dengan
kesabaran dan ketabahn hati penulis dapat melewati semua itu,kerena kami
menyadari bahwa kesabaran merupakan kunci kesuseksesan.
Namun sebagai manusia biasa yang yang tak kan luput dari
kesalahan dan kekhilafan,maka kami menyadaari bahwa penulisa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan,masih tedapat kekurangan baik dari segi penulisan maupun
susunannya.Oleh karena itu ,kami sangat mengharapkan masukan baik berupa kritik
maupun saran yang membangun.Mudah-mudahan mendapatkan imbalan pahala di
sisi-Nya.Semoga laporan ini dapat bermanfaat pada semua yang membaca makalah
ini.
Makassar,
19 September 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
bidan
adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu
yangmelahirkan. Peran dan posisi bidan dimasyarakat sangat dihargai dan
dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan
hati, mendampingi, serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat
bayinya dengan baik.
Sejak zaman pra
sejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari Mesir yang berani ambil
resikomembela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan
oleh Firaun untuk di bunuh. Mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang
tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam
posisi yang lemah, yang pada zaman modern ini, kita sebut peran bidan dalam
praktiknya. Bidan sebagai pekerja profesional dalam menjalankan tugas dan
prakteknya, bekerja berdasarkan pandangan filosofis yang dianut, keilmuan,
metode kerja, standar praktik pelayanan serta kode etik yang dimilikinya.
Di era
globalisasi sekarang ini, keberadaan seorang bidan sangat diperlukan. Bidan
diakui sebagai profesional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra
perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan. Misalnya, asuhan dan
nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan
pertolongan persalinan di bawah tanggung jawabnya sendiri, dan memberikan
asuhan pada bayi baru lahir. Ruang lingkup asuhan yang diberikan oleh seorang
bidan dan telah ditetapkan sebagai wilayah kompetensi bidan di Indonesia.
Bidan
mempunyai fungsi yang sangat penting dalam asuhan yang mandiri, kolaborasi dan
melakukan rujukan yang tepat. Oleh karena itu bidan dituntut untuk mampu
mendeteksi dini tanda dan gejala komplikasi kehamilan, memberikan pertolongan
kegawatdaruratan kebidanan dan perinatal dan merujuk kasus.
Praktik
kebidanan telah mengalami perluasan peran dan fungsi dari focus terhadap ibu
hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir, serta anak balita bergeser kepada
upaya mengantisipasi tuntutan kebutuhan masyarakat yang dinamis yaitu menuju
kepada pelayanan kesehatan reproduksi sejak konsepsi hingga usia lanjut,
meliputi konseling pre konsepsi, persalinan, pelayanan ginekologis,
kontrasepsi, asuhan pre dan post menopause, sehingga hal ini merupakan suatu
tantangan bagi bidan.
Berdasarkan penjelasan
di atas, penyusun akan menjabarkan pembahasan tentang
“Refleksi Praktik dalam Pelayanan Kebidanan ANC dan INC.”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan hal tersebut
di atas, maka dirumuskan masalah “Bagaimana
Refleksi Praktik dalam Pelayanan Kebidanan ANC dan INC ?”
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Refleksi Praktik
dalam Pelayanan Kebidanan. ANC dan INC
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan tentang
Praktik Kebidanan
1.
Ruang
Lingkup dalam Praktik Kebidanan
a.
Bidan
adalah seorang
wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan. Lulus dengan
persyaratan yang ditelah ditetapkan dan memperoleh kualifikasi untuk registrasi
dnn memperoleh izin untuk melaksanakan praktik kebidanan.
b.
Praktik
Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat
otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode
etik bidan. Selain itu diartikan juga sebagai serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga dan masyarakat) sesuai
dengan kewenangan dan kemampuannya. Praktek Kebidanan merupakan Penerapan
ilmu kebidanan dalam pemberian pelayanan atau asuhan kebidanan dengan klien
menggunakan pendekatan manajem
kebidanan. Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri / otonomi pada
perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan
sesudahnya.
c.
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang
mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong
persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan,
klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi
reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga
dan komunitasnya.
d.
Manajemen Asuhan
Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam
menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan
data, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
e.
Asuhan kebidanan
adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan
sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan.
f.
Pelayanan kebidanan
adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh
bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri,
kolaborasi atau rujukan.
2. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan
kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan
oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara
mandiri, kolaborasi atau rujukan. Pelayanan kebidanan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan
keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil
bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah
individu, keluarga, dan masyarakat, yang meliputi upaya dapat dibedakan menjadi
:
a. Layanan Kebidanan
Primer
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan
sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
b. Layanan Kebidanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan
tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (mis : bidan,
dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan menuoakan
anggota tim.
c. layanan Kebidanan
Rujukan
Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan
tanggung jawab kepada dokter, ahli dan / atau tenaga kesehatan professional
lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam
rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
Contoh: Pelayanan yang dilakukan bidan ketika menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secar horizontal atau vertical atau ke profesi kesehatan yang lain.
Contoh: Pelayanan yang dilakukan bidan ketika menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas pelayanan kesehatan secar horizontal atau vertical atau ke profesi kesehatan yang lain.
3.
Praktik
dalam Pelayanan Kebidanan
Pelayanan
praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah
sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan
kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan
kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus
memiliki keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat
menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial
budaya yang dapat menjembatani pelayanannya kepada pasien.
Program
pelayanan kebidanan yang optimal dapat dicapai dengan adanya tenaga bidan yang
professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanannya
berdasarkan kaidah-kaidah profesi yang telah ditentukan,seperti memiliki
berbagai pengetahuan yang luas mengenai kebidanan, dan diterapkan oleh para
bidan dalam melakukan pendekatan asuhan kebidanan kepada masyarakat.
Bidan
dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi, melalui pendekatan
sosial dan budaya yang akurat. Terdapat beberapa bentuk pendekatan yang dapat
digunakan atau diterapkan oleh para bidan dalam melakukan pendekatan asuhan
kebidanan kepada masyarakat misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan
sistem banjar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam
menerima, bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan oleh petugas, bukanlah
sesuatu yang tabu tetapi sesuatu hal yang nyata atau benar adanya.
Dalam
memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan lebih bersifat :
1. Promotif, bidan yang bersifat promotif berarti bidan
berupaya menyebarluaskan informasi melalui berbagai media Metode penyampaian,
alat bantu, sasaran, media, waktu ideal, frekuensi, pelaksana dan bahasa serta
keterlibatan instansi terkait maupun informal leader tidaklah sama di setiap
daerah, bergantung kepada dinamika di masyarakat dan kejelian kita untuk
menyiasatinya agar informasi kesehatan bisa diterima dengan benar dan selamat.
Penting untuk diingat bahwa upaya promotif tidak selalu menggunakan dana
negara, adakalnya diperlukan adakalanya tidak. Selain itu, penyebaran informasi
hendaknya dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan media yang ada
dan sedapat mungkin dikembangkan agar menarik dan mudah dicerna. Materi yang
disampaikan seyogyanya selalu diupdate seiring dengan perkembangan ilmu
kesehatan terkini.
2. Preventif berarti bidan berupaya pencegahan semisal
imunisasi, penimbangan balita di Posyandu dll. Kadang ada sekelompok masyarakat
yang meyakini bahwa bayi berusia kurang dari 35 hari (jawa: selapan) tidak
boleh dibawa keluar rumah.
3. Kuratif berarti bidan tidak dikehendaki untuk mengobati
penyakit terutama penyakit berat.
4. Rehabilitatif berarti bidan melakukan upaya pemulihan
kesehatan, terutama bagi pasien yang memerlukan perawatan atau pengobatan
jangka panjang.
Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh bidan yaitu :
memiliki wawasan dan pengetahuan, telah menyelesaikan pendidikan kebidanan,
memiliki sopan santun, tidak membeda-bedakan miskin maupun kaya, tidak membuka
privasi pasien, berbakti pada insani, mempunyai etika dan moral, cepat dan
cekatan, mampu melayani dengan ikhlas dan sabar, bersikap ramah dan terampil,
tidak mudah putus asa, serta dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan baik.
Bidan memiliki banyak peran terutama dalam menjalankan praktek di
masyarakat.peran bidan yang harus dilaksanakan diantaranya adalah peran sebagai
pendidik, sebagai pelaksana, sebagai pengelola, sebagai peneliti, sebagai
pemberdaya, sebagai pembela klien, sebagai kolaborator,dan sebagai
perencana.Dari peran-peran tersebut,bidan memiliki tugas dan wewenang yang
harus di laksanakan secara baik dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.
B. Tinjauan tentang Refleksi Praktik dalam pelayanan
kebidanan
1. Refleksi
Praktik Kebidanan
Refleksi praktik
dalam pelayanan kebidanan dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang
merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan,
dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan (filosofi asuhan kebidanan) meliputi
unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma kesehatan (manusia-perilaku,
lingkungan & pelayanan kesehatan).
Dalam praktek
kebidanan, pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas sangat dibutuhkan.
Kualitas kebidanan ditentukan dengan cara bidan membina hubungan, baik sesama
rekan sejawat ataupun dengan orang yang diberi asuhan. Upaya meningkatkan
kualitas pelayanan kebidanan juga ditentukan oleh ketrampilan bidan untuk
berkomunikasi secara efektif dan melakukan konseling yang baik kepada klien.
Bidan merupakan
ujung tombak memberikan pelayanan yang berkuliatas dan sebagai tenaga kesehatan
yang professional, bekerja sebagai mitra masyarakat, khususnya keluarga sebagai
unit terkecilnya, yang berarti bidan memiliki posisi strategis untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang bersifat holistik komprehensif (berkesinambungan,
terpadu, dan paripurna), yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif dalam upaya mencapai terwujudnya paradigma sehat. Jadi seorang
bidan dituntut untuk menjadi individu yang professional dan handal memberikan
pelayanan yang berkualitas karena konsep kerjanya berhubungan dengan nyawa
manusia.
2. Praktik
dalam Asuhan Kebidanan
a.
Monitoring keadaan
fisik, psikologis spiritual dan sosial perempuan dan keluarganya sepanjang siklus
reproduksinya
b.
Menyediakan kebutuhan
perempuan seperti pendidikan, konseling dan asuhan keahmilan; pendamping asuhan
berkesinambungan selama, kehamilan, persalinan dan periode post partum.
c.
Meminimalkan intervensi
d.
Mengidentifikasi dan
merujuk perempuan yang memiliki
tanda bahaya
3. Model
Praktek Kebidanan di Indonesia
a.
Primary Care
Bidan
sebagai pemberi asuhan bertanggung jawab sendiri dalam memberikan asuhan yang
berkesinambungan sejak hamil, melahirkan dan post partum,sesuai kewenangan
bidan.
b.
Continuity of Care
Diselenggarakan
oleh sekelompok bidan dengan standard praktik yang sama filosofi dan proses
pelayanannya adalah partneship dengan
c.
Collaborative Care
Bidan
perlu berkolaborasi dengan professional lain untuk menjamin kliennya menerima
pelayanan yang baik bila terjadi sesuatu dalam asuhan. Kolaborasi dilaksanakan
dengan informed choice demi keuntungan ibu dan bayi. Pelayanan kebidanan
berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan
sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan
tindakan kegawat daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga
dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak. Pelayanan kebidanan
merupakan salah satu kegiatan dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, kemampuan, hidup sehat dan mengambil bagian dalam pelayanan
kesehatan masyarakat, turut membantu menghasilkan generasi bangsa yang cerdas.
Pelayanan yang demikian karena pelayanan kebidanan
ditujukan kepada perempuan sejak masa sebelum konsepsi, masa kehamilan,
persalinan, nifas, bayi baru lahir dan balita. Tentu saja pelayanan kebidanan
yang berkualitas akan member hasil yang berkualitas, yaitu kepuasan pelanggan maupun provider dan pelayanan
yang bermutu. Untuk pelayanan yang berkualitas tersebut diperlukan seorang
pemimpin yang dapat meningkatkan terus mutu pelayanan kebidanan yang diberikan
oleh organisasinya dan pelayanan yang diberikan harus berorientasi pada mutu.
Bidan adalah profesi yang benar-benar harus dijiwai
karena sangat menuntut tanggung jawab. Bidan juga nantinya akan menjadi pemberi
asuhan di tengah masyarakat. Bidan adalah orang yang berperan penting dalam
terciptanya ibu dan anak yang sehat dan keluarga bahagia serta generasi bangsa
yang sehat.
4. Prinsip Bidan dalam Praktik Kebidanan.
Adapun
tugas dan prinsip bidan dalam praktik kebidanan ketika melakukan tugasnya
yaitu:
a.
Cintai
yang anda lakukan, lakukan yang anda cintai (love your do, do your love).
Profesi bidan harus dihayati. Banyak orang yang memilih bidan karena dorongan
orangtua, dengan harapan cepat bekerja dengan masa pendidikan yang singkat dan
dapat membuka praktek mandiri. Oleh karena itu terlepas dari apapun motivasi
seseorang menjadi bidan, setiap bidan harus mencintai pekerjaannya.
b.
Jangan
membuat kesalahan (don’t make mistake). Dalam memberi asuhan, usahakan
tidak ada kesalahan. Bidan harus bertindak sesuai dengan standar profesinya.
Untuk itu bidan harus terus menerus belajar dan meningkatkan keterampilan.
Kesalahan yang dilakukan memberi dampak sangat fatal. Jangan pernah berhenti
mengasah keterampilan yang telah dimiliki saat ini, terus meningkatkan diri,
dan mau belajar kaena ilmu selalu berubah. Keinginan untuk terus belajar dan kemauan
untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan akan sangat membantu kita
menghindari kesalahan.
c.
Orientasi
kepada pelanggan (customer oriented). Apapun yang dilakukan harus tetap
berfokus pada pelanggan. Siapa yang anda beri pelayanan, bagaimana karakter
pelanggan anda, bagaimana pelayanan yang anda berikan dapat mereka terima dan
dapat member kepuasan sehinga anda tetap dapat member pelayanan yang sesuai
engan harapan dan keinginan pelanggan.
d.
Tingkatkan
mutu pelayanan (improved your service quality). Bidan harus terus
menerus meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada kliennya. Dalam
member pelayanan, jangan pernah merasa puas. Oleh karena itu, bidan harus terus
menerus meningkatkan diri, mengembangkan kemampuan kognitif dengan mengikuti
pelatihan, mempelajari dan menguasai perkembangan ilmu yang ada saat ini, mau
berubah ke arah yang lebih baik, tentu saja juga mau menerima perubahan
pelayanan di bidang kebidanan yang telah dibuktikanlebih bermanfaat secara
ilmiah.
Bidan yang terus berpraktek, keterampilannya akan
terus bertambah dalam memberi asuhan dan melakukan pertolongan persalinan, KB,
maupun dalam hal member pelayanan kebidanan lainnya. Dengan demikian diharapkan
kualitas personal bidan meningkat sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan yag
diberikannya.
e.
Lakukan
yang terbaik (do the best). Jangan pernah memandang klien/pelanggan
sebagai individu yang ‘tidak penting’ atau mengklasifikasikan pelayanan yang
anda berikan kepada pelanggan dengan memandang status ekonomi, kondisi fisik,
dan lain-lain. Ingat! Klien berhak memdapatkan pelayanan kesehatan
tanpa diskriminasi. Bidan harus member pelayanan, pemikiran,
konseling, tenaga, dan juga fasilitas yang terbaik bagi kliennya.
f.
Bekerja
dengan takut akan tuhan (work with reverence for the Lord). Sebagai bangsa
indonesia yang hidup majemuk dan beragama, bidan harus menghormati setiap
kliennya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Bidan juga harus percaya segala
yang dilakukan dipertanggungjawabkan kepada Sang pencipta. Oleh karena itu,
bidan harus memperhatikan kaidah/norma yang berlaku di masyarakat, menjunjung
tinggi moral dan etika, taat dan sadar hukum, menghargai pelanggan dan teman
sejawat, bekerja sesuai dengan standar profesi.
g.
Berterima
kasih kepada setiap masalah (say thanks to the problem). Bidan dalam
menjalankan tugas, baik secara individual (mandiri) sebagai manajer maupun
dalam kelompok (rumah sakit, puskesmas, di desa) tentu saja menghadapi dan
melihat banyak masalah pada proses pelaksanaan pelayanan kebidanan. Setiap
masalah yang dihadapi akan menjadi pengalaman dan guru yang paling berharga.
Bidan dapat juga belajar dari pengalaman bidan lainnya dan masalah yang mereka
hadapi serta bagaimana mereka mengatasinya. Setiap masalah, baik masalah
manajemen maupun asuhan yang diberikan, membuat kita dapat belajar lebih baik
lagi di waktu yang akan datang. Selain itu masalah juga membuat seseorang
mencapai kedewasaan dan kematangan. Oleh karena itu, jangan pernah menyalahkan
situasi dan masalah yang ada, justru kita bisa belajar dari setiap situasi dan
mencari strategi pemecahannya, yang terpenting adalah mengevaluasi segala yang
kita lakukan dan belajar dari kesukaran, masalah, dan kesalahan yang kita alami
serta berusaha menghindari kesalahan yang sama.
h.
Perubahan
perilaku (behavior change). Mengubah perilaku sangat sulit dilakukan. Hal
yang paling sulit dilakukan adalah perubahan perilaku. Akan tetapi, jika bidan
sebagai tenaga kesehatan yang mengemban tanggung jawab moral selalu
meningkatkan diri, menerima perubahan yang positif dan baik untuk pelayanan
kebidanan, meninggalkan praktik yang tidak lagi didukung secara ilmiah, dan
mengarahkan diri selalu pada pencapaian kualitas pelayanan, berorientasi pada
tugas dan pelanggan, turut serta ambil bagian dalam peningkatan kualitas
pelayanan kebidanan, mau memberi dan menerima saran/kritik dari teman sejawat
dan organisasi profesi untuk memperbaiki diri, menyadari batas-batas wewenang
dan tanggung jawabnya sebagai bidan, diharapkan angka kematian ibu dan anak
dapat diturunkan. Bidan juga harus terus melibatkan dirinya dalam perbaikan
mutu pelayanan sehingga bidan selalu berada dalam lingkaran mutu dan
memberi pengaruh bagi perbaikan kualitas pelayanan kebidanan masa depan
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan bidan tidak bisa
dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga sejahtera dari sudut
kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi yang strategis
karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional yang jarang ada
tandingannya. Masyarakat dan keluarga Indonesia di desa, dalam keadaan hampir
tidak siap tempur, menghadapi ledakan generasi muda yang sangat dahsyat. Bidan
dapat mengambil peran yang sangat penting dalam membantu keluarga Indonesia
mengantar anak-anak dan remaja tumbuh kembang untuk berjuang membangun diri dan
nusa bangsanya.
Kesempatan hamil dan melahirkan bertambah jarang, pengalaman keluarga
merawat ibu hamil, ibu melahirkan, dan anak balita, atau anak usia tiga tahun,
dalam suatu keluarga, juga bertambah jarang. Kalau terjadi peristiwa kehamilan
atau kelahiran dalam suatu keluarga, hampir pasti kemampuan dan mutu anggota
keluarga merawat anggotanya yang sedang hamil atau melahirkan juga menjadi
kurang cekatan dan mutunya rendah. Padahal keluarga masa kini, yang bertambah
modern dan urban, menuntut
kualitas pelayanan yang bermutu tinggi.
Keluarga masa kini juga menuntut hidup tetap sehat dalam waktu yang
sangat lama karena usia harapan hidup yang bertambah tinggi. Karena itu,
sebagai ujung tombak dalam bidang kesehatan, bidan dituntut untuk berperan
sebagai ahli detektor awal untuk apabila menemukan suatu
kondisi kesehatan yang mencurigakan dari anggota suatu keluarga, segera memberi
pertolongan dini, atau memberi petunjuk untuk rujukan.
Kalau seorang bidan tidak mampu memberikan petunjuk kepada suatu
keluarga, karena penyakit yang diderita seorang anggotanya berada diluar
wewenangnya, seorang bidan segera bisa mengirim anggota keluarga yang
bersangkutan ke tingkat referal yang lebih tinggi. Dengan demikian, para bidan,
dalam jaman yang modern sekarang ini, memiliki peran luar biasa untuk
memelihara kesehatan keluarga di tingkat pedesaan dan rumah tangga. Para bidan
bisa menjadi detector dan sekaligus advokator yang ampuh.
Alasannya sederhana. Perubahan sosial budaya dan cirri kependudukan
tersebut di atas mengundang perubahan peran tenaga-tenaga pembangunan, seperti
bidan, yang lebih tinggi dalam mengantar anak-anak muda dan remaja membangun
keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Kalau di masa lalu para bidan
mempunyai peran yang relatif terbatas dalam melayani proses reproduksi
seseorang yang kondisinya kurang baik, dan berbahaya, di masa depan proses
reproduksi generasi muda dan pasangan muda lebih jarang terjadi.
Tetapi tidak kalah berbahayanya dan bahkan mungkin saja terjadi jauh
sebelum seseorang sesungguhnya siap dengan proses reproduksinya. Remaja
tersebut perlu mendapat dukungan dengan tuntutan kualitas yang sangat tinggi,
sehingga peran bidan juga menjadi lebih sukar dan perlu dukungan semua pihak
dengan baik. Karena tuntutan yang demikian tinggi, bidan tidak bisa santai
menanggapinya. Anak muda dan remaja masa depan menuntut kualitas prima karena
penentuan pilihan pelayanan yang dikehendakinya tidak lagi pada unsur
pelayanan, yaitu para bidan, tetapi pada anak muda, remaja dan pasangan muda
masing-masing.
Tuntutan atas peningkatan kualitas pelayanan itu mencuat pada akhir abad
yang lalu karena keluarga dan penduduk merasa bahwa kompetisi masa depan hanya
bisa dimenangkan bukan melalui “krubutan” dengan pasukan orang banyak, tetapi
melalui pelayanan yang bermutu. Keluarga dan penduduk masa depan menghendaki
pelayanan dengan standard internasional yang bermutu, tahan banting dan karena
usia harapan hidup yang panjang, tuntutan atas pelayanan bermutu itu akan
berlangsung untuk masa yang sangat lama.
Ada delapan target dan sasaran yang harus dicapai secara terpadu.
Indonesia yang ikut menanda tangani deklarasi PBB pada akhir tahun 2000 itu
ikut bertanggung jawab terhadap pencapaian target-target tersebut. Untuk
mencapai sasaran dan target-target tersebut Indonesia harus menempatkan
pembangunan dan pemberdayaan seperti bidan, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan
dan tenaga pemberdayaan masyarakat pada posisi sangat penting di lapangan, di
pedesaan.
Peranan tenaga-tenaga pembangunan tersebut sangat tinggi dan mutlak.
Peranan bidan misalnya, sekaligus merupakan sumbangan yang sangat tinggi untuk
meningkatkan mutu sumber daya manusia, yaitu dalam rangka hidup sehat dan
sejahtera. Lebih-lebih lagi nampak sekali bahwa peranan bidan sangat penting
dalam memberi dorongan agar keluarga yang isterinya sedang hamil mendapat
perhatian dalam bidang kesehatan pada umumnya dan kemampuan mengembangkan
ekonomi keluarga. Tujuannya adalah agar setiap keluarga mempunyai kemampuan
memelihara kesehatannya, terutama kesehatan isterinya.
Apabila kemampuan keluarga memadai, dan isteri atau ibu dalam rumah
tangga sedang hamil, akan mendapat masukan makanan dengan gizi yang cukup.
Dengan gizi yang baik janin yang dikandungnya akan tumbuh menjadi bayi yang
sehat. Di kemudian hari, apabila janin sudah dilahirkan berupa bayi, maka bayi
tersebut akan tumbuh menjadi anak yang sehat. Kalau mendapat dukungan keluarga
yang sejahtera, maka anak itu akan tumbuh kembang dengan baik. Selanjutnya
keluarga yang lebih mampu secara ekonomis dapat mengirim anaknya ke sekolah dan
akhirnya menjadi putra bangsa yang dapat dibanggakan.
Karena itu dalam kehidupan keluarga yang sederhana, bersama dengan
kekuatan pembangunan lainnya di pedesaan, para bidan dapat mempengaruhi
masyarakat dan pemimpin sekelilingnya untuk memberi perhatian kepada keluarga
kurang mampu dengan dukungan pemberdayaan ekonomi.
Tujuannya adalah agar apabila isterinya mengandung dan melahirkan,
keadaan rumah tangganya lebih baik. Peranan sebagai ujung tombak dalam bidang
kesehatan, sosial dan ekonomi rumah tangga tersebut menjadi sangat penting
dalam peningkatan mutu sumber daya manusia
C. Tinjauan tentang Refleksi Praktik dalam pelayanan
kebidanan ANC
1.
Filosofi
asuhan kehamilan
a. Kehamilan
merupakan proses yang alamiah
b. Asuhan
kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan
c. Pelayanan
yang terpusat pada wanita serta keluarga
d. Asuhan
kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh
pengetahuan/ pengalaman kehamilan
2.
Prinsip
asuhan kehamilan
a. Kehamilan
dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat
b. Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan
c. Otonomi.
Pengambil keputusan adalah ibu dan keluarga
d. Tidak
membahayakan. Intervensi harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik,
bukan sebagai rutinitas
e. Tanggung
jawab, asuhan kebidanan yang diberikan bidan harus selalu didasari analisa dan
pertimbangan yang matang.
3.
Tujuan
asuhan kehamilan
Tujuan utama ANC
adalah menurunkan/mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal.
Adapun tujan khususnya
a. Memonitor
kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu dan perkembangan bayi yang
normal
b. Mengenali
secara dini penyimpangan dari normal dan memberikan penatalaksanaan yang
diperlukan
c. Membina
hubungan salig percaya antara ibu dan bidan dalam rangka mempersiapkan ibu dan
keluarga secara fisik, emosional dan logis untuk menghadapi kelahiran serta
kemungkinan adanya komplikasi.
4.
Standar
asuhan kehamilan
Enam Standar Pelayanan Antenatal yaitu :
STANDAR 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan motifasi ibu , suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
Adapun
tujuan yang diharapkan dari penerapan standar ini adalah mengenali dan
memotifasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan
yang dapat dilakukan bidan untuk mengidentifikasi ibu hamil contoh nya sebagai
berikut
·
Bidan melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan secara
teratur
·
Bersama kader bidan memotifasi ibu hamil
·
lakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas
manfaat pemeriksaan kehamilan.
·
Dll
Hasil yang diharapkan dari standar
ini adalah ibu dapat memahami tanda dan gejala kehamilan. Ibu , suami, anggota
masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan
teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan
16 minggu.
STANDAR 4
: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan
hendaknya paling sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan
meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai
apakah perkembangan berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali
kehamilan dengan risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi , hipertensi ,
PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan
kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Tujuan
yang diharapkan dari standar ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan
antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
Adapun
hasil yang diharapkan yaitu ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4
kali selama kehamilan. Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat.
Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan.
Ibu
hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengenali tanda bahaya kehamilan dan tahu
apa yang harus dilakukan. Mengurus transportasi rujukan ,jika sewaktu-waktu
dibutuhkan.
STANDAR 5
: Palpasi abdominal
Bidan
harus melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah , memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan dan untuk merujuk tepat waktu.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini adalah memperkirakan usia kehamilan, pemantauan
pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dibagian bawah janin.
Hasil yang diharapkan yaitu bidan
dapat memperkirakan usia kehamilan, diagnosis dini kelainan letak, dan merujuk
sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini kehamilan ganda dan kelainan, serta
merujuk sesuai dengan kebutuhan.
STANDAR 6
: Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan anemia , penemuan , penanganan dan rujukan semua
kasusu anemia pada kehamialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan
dari standar ini adalah bidan mampu menemukan anemia pada kehamilan secara
dini, melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum
persalinan berlangsung.
Tindakan
yang bisa dilakukan bidan contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil
pada kunnjungan pertama dan minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu
hamil sedikitnya 1 tablet selama 90 hari berturut-turut . beripenyuluhan gizi
dan pentingnya konsumsi makanan yang mengandung zat besi, dll.
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan
anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan
anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
STANDAR 7
: Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknnya.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea
dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan. Adapun
tindakan yang dapat dilakukan bidan yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan
mencatatnya. Jika terdapat tekanan darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan
yang diperlukan.
Hasil yang diharapkan dari
pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat
perawatan yang memadai dan tepat waktu. Penurunan angka kesakitan dan kematian
akibat eklamsia.
STANDAR 8
: Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada
trimester III memastikan bahwa persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana
menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi
dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan
mengusahakan untuk melakukan kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini adalah untuk memastikan bahwa persalinan
direncanakan dalam lingkungan yang aman dan memadai dengan
pertolongan bidan terampil.
Hasil
yang diharapkan adalah ibu hamil, suami dan keluarga tergerak untuk
merencanakan persalinan yang bersih dan aman. Persalinan direncanakan di tempat
yang aman dan memadai dengan pertolongan bidan terampil. Adanya persiapan
sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu
telah dipersiapkan bila diperkirakan .
5.
Tipe
Pelayanan Asuhan Kehamilan
a. Independent
midwife/bps
Center
pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai
kepmenkes 900/2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal.
System rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi
kehamilan. Rujukan ditunjukan pada system pelayanan kesehatan yang lebih tinggi
b. Obstetrician
and gynecology care
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi. Rujukan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan
mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan
c. Public
health center/ puskesmas
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Linkup
pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan
yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih tinggi
d. Hospital
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan dilakukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya
e. Rumah
Bersalin
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant.
Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan
pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system pelayanan yang lebih
tinggi
6.
Program
kebijakan ANC :
1. Kunjungan
ANC
Dilakukan
minimal 4x selama kehamilan
a. Kunjungan
trimester I sebelum usia kehamilan 14 minggu
b. Kunjungan
trimester II usia kehamilan 14 – 28 minggu
c. Kunjungan
trimester III usia kehamilan 28 – 36 minggu dan lebih dari 36 minggu
2. Pemberian
suplemen mikronutrient
Tablet yang
mengandung FeSO4 320 Mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500ug sebanyak 1
tablet/hari segera setelah rasa mual hilang. Pemberian selama 90 hari (3 bulan)
3. Imunisasi
TT 0,5cc
D. Tinjauan tentang Refleksi Praktik dalam pelayanan
kebidanan ANC
1.
Tujuan
asuhan persalinan
Tujuan asuhan persalinan normal yaitu mengupayakan
kelangsungan hidup dan mencapai derajat kesehatan yang tinggi bagi ibu dan
bayinya melalui upaya yang terintegrasi dan lengkap serta intervensi seminimal
mungkin sehingga prinsip keamanan dan kualitas pelayanan dapat terjaga pada
tingkat optimal. Sehingga intervensi yang diaplikasikan dalam asuhan persalinan
normal harus mempunyai alasan dan bukti ilmiah tentang manfaat bagi
keberhasilan proses persalinan.
Dalam hal ini penolong persalinan (bidan, perwat, dokter
umum, atau spesialis obstetric) harus meningkatkan kompetensi dalam asuhan
persalinan dengan harapan setiap intervensi yang diberikan mampu mencapai
tujuan asuhan persalinan.
2.
Standar Pelayanan Persalinan
Empat
Standar Pelayanan Persalinan
STANDAR 9
: Asuhan Persalinan Kala Satu
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai , dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses
persalinan berlangsung. Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan
kelahiran yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak
pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan
memilih orang yang akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini yaitu untuk memberikan pelayanan kebidanan yang
memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu
bayi.
Hasil yang diharapkan adalah
ibu berssalin mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai. Meningkatnya
cakupan persalinan dan komplikassi lain yang ditangani oleh tenaga kesehatan.
Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
STANDAR 10
: Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan
melakukan pertolongan persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan
sikap sopan dan penghargaann terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan
tradisi setempat . disamping itu ibu diijinkan untuk memilih siapa yang akan
mendampinginya saat persalinan.
Tujuan dari diterapkannya standar
ini yaitu memastikan persalinan yang bersih dan aman bagi ibu dan bayi. Hasil
yang diharapkan yaitu persalinan dapat berlangsung bersih dan aman. Menigkatnya
kepercayaan masyarakat kepada bidan. Meningkatnya jumlah persalinan yang
ditolong oleh bidan. Menurunnya angka sepsis puerperalis.
STANDAR 11
: Penatalkasanaan Aktif Persalinan Kala Tiga
Secara
aktif bidan melakukan penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga. Tujuan
dilaksanakan nya standar ini yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta
dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca
persalinan kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta.
Adapaun hasil yang diharapkan yaitu
menurunkan terjadinya perdarahan yang hilang pada persalinan kala tiga.
Menurunkan terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya retensio plasenta ,
memperpendek waktu persalinan kala tiga, da menurunkan perdarahan post partum
akibat salah penanganan pada kala tiga.
STANDAR
12 : Penanganan Kala Dua Dengan Gawat Janin Melalui Episiotomi
Bidan
mengenali secra tepat tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera
melakukan episiotomy dengan aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti
dengan penjahitan perineum.
Tujuan
dilakukannya standar ini adalah mempercepat persalinan dengan melakukan
episiotomy jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan
perineum. Hasil yang diharapkan yaitu penurunan kejadian asfiksia neonnaturum
berat. Penurunan kejadian lahir mati pada kala dua .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Pelayanan praktik
kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit.
Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggung jawab memberikan pelayanan kebidanan
yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan
yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki
keterampilan professional, ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran
fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat
menjembatani pelayanannya kepada pasien.
2.
Refleksi praktik dalam pelayanan
kebidanan ANC maupun INC dimaksudkan sebagai bentuk pedoman/acuan yang
merupakan kerangka kerja seorang bidan dalam memberikan asuhan kebidanan,
dipengaruhi oleh filosofi yang dianut bidan (filosofi asuhan kebidanan)
meliputi unsur-unsur yang terdapat dalam paradigma kesehatan (manusia-perilaku,
lingkungan & pelayanan kesehatan).
B. Saran
Dengan
adanya makalah sederhana ini, penyusun mengharapkan agar para pembaca dapat
memahami materi tentang refleksi praktik dalam pelayanan kebidanan ANC maupun
INC. Saran agar pembaca dapat menguasai materi secara singkat dalam makalah ini
dengan baik
DAFTAR PUSTAKA
ASEAN, 1994. Menurunkan Angka Kematian Ibu.
http://gash5.wordpress.com
Budiarso, 1998. Bermitra dengan Dukun Bayi.
http://www.medistore.com
Bungsu, 1998. Analisa Pelayanan KIA.
http://gusraty.blogspot.com
Depkes, 1992. Rencana
Pengembangan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI, 2000. Penanganan
Pertolongan Persalinan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan
masyaraakat.
Eniyati, 2012. Asuhan Kebidanan pada Ibu Bersalin. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Kartika, Sofia, 1994. Buku
Saku Bidan Desa. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Kartika, Sofia, 2004. Kerjasama Dukun dan Bidan Desa
untuk Menekan AKI dan AKB. http://www.jurnal perempuan.com
Manuaba, 2008. Ilmu
Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta: EGC
Meliono, 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Nurmawati. 2011. Mutu Pelayanan Kebidanan.
Jakarta: Trans Info Media.
Puji Wahyuni, Heni. 2009. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
Pantikawati. 2012. Asuhan Kebidanan I Kehamilan. Yogyakarta.
Numed.
Yanti. 2012. Etika Profesi dan Hukum Kebidanan. Yogyakarta. Pustaka Rihama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar